Menuju
Riau Pintar Melalui Inovasi TIK Go IT
31
Oktober 2016 - 16:49 WIB > Dibaca 348
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -
Setelah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman me-launching inovasi Riau Go IT
pada Hari Jadi Ke-59 Provinsi Riau (9/8/2016) lalu, inovasi tersebut mendapat
apresiasi dari Menpan-RB Republik Indonesia Asman Abnur saat kunjungan ke Riau.
“Saya tidak mengira Pemprov Riau sudah menggunakan IT dalam sistem pelayanannya. Saya tadi sudah minta sama Pak Gubernur agar sistem pelayanan di Riau dapat menjadi percontohan buat provinsi lainnya,” kata Menpan Asman Abnur, Rabu (7/9/2016) lalu.
"Dengan IT, (terhadap) masyarakat yang mengusus perizinan, petugas tidak lagi harus bertemu pimpinan. Tapi, di sini pimpinan berfungsi sebagai pengambil keputusan dan mengontrol jalannya pelayanan. Jika ada aduan masyarakat bisa langsung tekan tombol aduan yang telah tersistem. Jadi, kepala daerah dan SKPD bisa langsung mengontrol apa-apa saja yang menjadi keberatan masyarakat untuk diperbaiki," paparnya.
Menurutnya, kalau sistem IT tersebut dapat ditularkan di seluruh Indonesia, pelayanan yang selama ini diimpikan Presiden Joko Widodo dapat terwujud. Namun, kata dia, semua itu tergantung kesadaran kepala daerah tentang pentingnya IT.
Menurut Gubernur Riau, Andi Rachman reformasi birokrasi didasari atas tuntutan terhadap keinginan untuk terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif sehingga melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui e-Government.
"Sekarang, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan e-Government, melalui sistem yang kami bangun, yakni Riau Go IT. Di mana sistem ini dapat terintegritas di seluruh SKPD," kata orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
E-Goverment merupakan metode penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Simpulannya, sebuah proses pemanfaatan teknologi sebagai fasilitas untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan.
Sekadar informasi, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. "Informasi dapat dicari dari rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.
Sistem pemerintahan modern yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau bertujuan untuk membuat sistem pemerintahan lebih efektif dan efisien dalam berkoordinasi karena sistem aplikasi e-Government jumlah dan jenisnya cukup beragam.
“Sebagai contoh, fasilitas Riau Go IT yang disajikan oleh perintah provinsi Riau seperti pantauan wartawan di bawah ini:
- Index Informasi SKPD (Data terakhir yang di inputkan oleh SKPD) merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Siapa saja bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi atau berita yang dibutuhkan. Masyarakat harus mencobanya karena di dalamnya terdapat segudang infromasi tentang provinsi Riau terkini.
- Website dan Email SKPD merupakan halaman website yang berisi tentang halaman yang di-link-kan langsung ke website masing-masing SKPD. Pengunjung website akan disajikan dengan informasi dan kegiatan SKPD dengan cara memasukan link website SKPD kehalaman Google, contoh, bkp2d.riau.go.id. Dan masyarakat dapat mencobanya.
- Gallery Foto dan Video Kegiatan merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan Gubernur Riau dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau. Gallery foto dan video dapat dilihat masyarakat secara langsung karena menyajikan dengan konsep yang sesuai dengan kondisi riil kegiatan yang bersangkutan tanpa ada rekayasa dalam penyajian. Jika penasaran, akses saja langsung melalui internet di sekitar Anda.
- Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah tidak seperti pemerintahan sebelumnya. Sesuai dengan perkembangan zaman informasi dan teknologi, Pemerintah Provinsi Riau sudah menyajikan secara online. Jadi, masyarakat sudah dapat melihat realisasi anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dari tahu ke tahun.
- Produk Hukum merupakan halaman website yang berisi tentang produk hukum Pemerintah Pusat, produk hukum Pemerintah Provinsi Riau, dan produk hukum pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Siapa saja bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan produk hokum yang menjadi landasan kehidupan berpemerintah.
- Informasi Pajak Kendaraan dan Kendaraan Bermotor merupakan halaman website yang di-link-kan langsung ke website Dinas Pendapatan Provinsi Riau,. Website itu dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran Dinas Pendapatan Provinsi Riau dalam melaksanakan pelayanan yang kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan sektor pendapatan di wilayah Provinsi Riau.
- Laporan Kerusakan Jalan merupakan halaman website yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan infromasi tentang kerusakan jalan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Di halaman tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir laporan secara online, membuat keterangan kerusakan jalan mengenai alamatnya, dan melampirkan foto jalan yang rusak tersebut. Jadi, masyarakat lebih mudah untuk melaporkan kebutuhan pembangunannya.
Itulah sebagian fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang disajikan untuk masyarakat Riau secara meluas dan masih banyak lagi fasilitas yang lainnya yang bisa diakses langsung di www.riau.go.id dan dinikmati masyarakat. (adv/pemprov riau)
“Saya tidak mengira Pemprov Riau sudah menggunakan IT dalam sistem pelayanannya. Saya tadi sudah minta sama Pak Gubernur agar sistem pelayanan di Riau dapat menjadi percontohan buat provinsi lainnya,” kata Menpan Asman Abnur, Rabu (7/9/2016) lalu.
"Dengan IT, (terhadap) masyarakat yang mengusus perizinan, petugas tidak lagi harus bertemu pimpinan. Tapi, di sini pimpinan berfungsi sebagai pengambil keputusan dan mengontrol jalannya pelayanan. Jika ada aduan masyarakat bisa langsung tekan tombol aduan yang telah tersistem. Jadi, kepala daerah dan SKPD bisa langsung mengontrol apa-apa saja yang menjadi keberatan masyarakat untuk diperbaiki," paparnya.
Menurutnya, kalau sistem IT tersebut dapat ditularkan di seluruh Indonesia, pelayanan yang selama ini diimpikan Presiden Joko Widodo dapat terwujud. Namun, kata dia, semua itu tergantung kesadaran kepala daerah tentang pentingnya IT.
Menurut Gubernur Riau, Andi Rachman reformasi birokrasi didasari atas tuntutan terhadap keinginan untuk terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif sehingga melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui e-Government.
"Sekarang, seluruh SKPD se-Provinsi Riau sudah menerapkan e-Government, melalui sistem yang kami bangun, yakni Riau Go IT. Di mana sistem ini dapat terintegritas di seluruh SKPD," kata orang nomor satu di Provinsi Riau itu.
E-Goverment merupakan metode penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Simpulannya, sebuah proses pemanfaatan teknologi sebagai fasilitas untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan.
Sekadar informasi, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government Indonesia. Itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tersedia selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. "Informasi dapat dicari dari rumah tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan," katanya.
Sistem pemerintahan modern yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau bertujuan untuk membuat sistem pemerintahan lebih efektif dan efisien dalam berkoordinasi karena sistem aplikasi e-Government jumlah dan jenisnya cukup beragam.
“Sebagai contoh, fasilitas Riau Go IT yang disajikan oleh perintah provinsi Riau seperti pantauan wartawan di bawah ini:
- Index Informasi SKPD (Data terakhir yang di inputkan oleh SKPD) merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Siapa saja bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi atau berita yang dibutuhkan. Masyarakat harus mencobanya karena di dalamnya terdapat segudang infromasi tentang provinsi Riau terkini.
- Website dan Email SKPD merupakan halaman website yang berisi tentang halaman yang di-link-kan langsung ke website masing-masing SKPD. Pengunjung website akan disajikan dengan informasi dan kegiatan SKPD dengan cara memasukan link website SKPD kehalaman Google, contoh, bkp2d.riau.go.id. Dan masyarakat dapat mencobanya.
- Gallery Foto dan Video Kegiatan merupakan halaman website yang berisi tentang kegiatan Gubernur Riau dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Riau. Gallery foto dan video dapat dilihat masyarakat secara langsung karena menyajikan dengan konsep yang sesuai dengan kondisi riil kegiatan yang bersangkutan tanpa ada rekayasa dalam penyajian. Jika penasaran, akses saja langsung melalui internet di sekitar Anda.
- Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah tidak seperti pemerintahan sebelumnya. Sesuai dengan perkembangan zaman informasi dan teknologi, Pemerintah Provinsi Riau sudah menyajikan secara online. Jadi, masyarakat sudah dapat melihat realisasi anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dari tahu ke tahun.
- Produk Hukum merupakan halaman website yang berisi tentang produk hukum Pemerintah Pusat, produk hukum Pemerintah Provinsi Riau, dan produk hukum pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Siapa saja bisa mengaksesnya untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan produk hokum yang menjadi landasan kehidupan berpemerintah.
- Informasi Pajak Kendaraan dan Kendaraan Bermotor merupakan halaman website yang di-link-kan langsung ke website Dinas Pendapatan Provinsi Riau,. Website itu dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan gambaran Dinas Pendapatan Provinsi Riau dalam melaksanakan pelayanan yang kiranya masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan sektor pendapatan di wilayah Provinsi Riau.
- Laporan Kerusakan Jalan merupakan halaman website yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan infromasi tentang kerusakan jalan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Di halaman tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir laporan secara online, membuat keterangan kerusakan jalan mengenai alamatnya, dan melampirkan foto jalan yang rusak tersebut. Jadi, masyarakat lebih mudah untuk melaporkan kebutuhan pembangunannya.
Itulah sebagian fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang disajikan untuk masyarakat Riau secara meluas dan masih banyak lagi fasilitas yang lainnya yang bisa diakses langsung di www.riau.go.id dan dinikmati masyarakat. (adv/pemprov riau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar